Satgas Pamtas Yonif 407/PK memperketat pengawasan di perbatasan Indonesia-Malaysia. (Foto: Istimewa)

SAMBAS, iNews.id - Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Perbatasan (Pamtas) mengamankan empat orang pekerja migran Indonesia (PMI) yang pulang dari Malaysia melalui jalan tikus di Dusun Aruk, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat. Keempat orang tersebut ternyata PMI ilegal.

"Ada empat orang PMI yang diamankan di kawasan perbatasan ketika akan kembali dari Malaysia melalui jalan tikus di Dusun Aruk, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Sambas," kata Komandan Satgas Pamtas Yonif 642/Kps, Letkol Inf Alim Mustofa di Sambas, Rabu (20/1/2021).

Dia menjelaskan, keempat PMI ilegal warga Kabupaten Sambas. Mereka pulang ke Indonesia karena sudah tidak memiliki pekerjaan lagi di Malaysia karena dampak pandemi Covid-19. Keempat PMI tersebut selanjutnya diserahkan ke imigrasi dan karantina kesehatan wilayah di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk.

Selain mengamankan empat PMI ilegal, Satgas Pamtas Yonif 642/Kps juga menemukan puluhan botol minuman keras dalam karung yang ditimbun dengan daun di jalur tikus tersebut. Benda yang belum diketahui pemiliknya itu ditemukan di Dusun Aping, Desa Sebunga. 

"Puluhan botol miras itu terdiri atas 48 botol merk Benson dan 48 merk Lemon Gin," ujarnya.

Puluhan botol miras tersebut diduga akan diselundupkan melalui jalur tikus perbatasan untuk menghindari pembayaran pajak. Selanjutnya barang bukti tersebut diserahkan ke bea dan cukai.

"Barang bukti puluhan botol minuman keras itu telah kami serahkan kepada pihak Bea dan Cukai Aruk," ujarnya.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network