Ratusan unit handphone hasil razia di Lapas dan Rutan Pontianak dimusnahkan, Kamis (18/3/2021). (Foto: iNews/Uun Yuniar)

PONTIANAK, iNews.id - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Barat memusnahkan 236 unit handphone hasil razia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Pontianak. Ratusan handphone itu ditemukan di dalam sel warga binaan.

"Ini hasil penggeledahan Januari sampai Maret. Kemarin malam di Lapas Pontianak," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalbar, Suprobowati, Kamis (18/3/2021).

Dia mengatakan, razia rutin ini dilakukan untuk membersihkan barang terlarang di dalam sel napi. Diduga alat komunikasi ini membuat napi masih bisa terlibat aktivitas terlarang meski berada di dalam sel.

"Kita ingin lakukan pembersihan. Ini mungkin dianggapnya membawa HP hanya hal kecil, tapi dampaknya besar," katanya.

Ratusan unit handphone tersebut dimusnahkan di halaman Rutan Pontianak. Selain handphone, ikut dimusnahkan juga charger dan beberapa benda yang terlarang berada dalam sel warga binaan.

Dia mengatakan, upaya pembersihan selanjutnya yaitu memperketat pengawasan barang-barang yang dikirim masuk ke dalam lapas dan rutan.

Sebelumnya, tes urine juga dilakukan mendadak terhadap penghuni lapas dan rutan di Pontianak. Petugas pun tak luput dari tes urine tersebut.

Hal itu dilakukan setelah salah satu warga binaan di Rutan Pontianak terlibat pengendalian peredaran narkoba.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network