Satpol PP menyita tabung gas elpiji bersubsidi dari sejumlah laundry di Pontianak. (Foto: Istimewa)

PONTIANAK, iNews.id - Satpol PP Pontianak kembali melakukan razia elpiji bersubsidi. Sejumlah tempat usaha seperti restoran, warung kopi, dan laundry menjadi sasaran.

Razia tersebut melibatkan Pertamina Kalimantan Barat (Kalbar) sebagai penyalur elpiji subsidi tabung 3 kilogram. 

"Dari razia atau sidak hari ini kami banyak menemukan pelaku usaha laundry yang masih menggunakan elpiji subsidi," kata Sales Area Manager Pertamina Kalbar, Weddy Surya Windrawan di Pontianak, Jumat (16/4/2021).

Dia menegaskan, berdasarkan peraturan mereka tidak berhak menggunakan elpiji tabung 3 kilogram. Pelanggaran itu ditindaklanjuti oleh Satpol PP Pontinakan dengan melakukan penyitaan.

"Tercatat dari razia di empat lokasi laundry dan termasuk di warung kopi ditemukan atau yang disita sebanyak 31 tabung di sepanjang Jalan Gajah," tuturnya.

Menurutnya razia elpiji subsidi ini akan digencarkan Pertamina bersama Satpol PP. Dari semula sepekan sekali menjadi tiga kali dalam sepekan lantaran penggunaan elpiji subsidi diprediksi meningkat selama Ramadan.

"Kami akan ajukan kepada pemerintah daerah agar razia tersebut ditingkatkan lagi, sehingga elpiji subsidi memang diperuntukkan bagi masyarakat miskin," katanya.

Dia mengatakan, Pertamina mengimbau kepada pelaku usaha agar tetap menggunakan elpiji nonsubsidi, karena elpiji 3 kilogram memang diperuntukkan bagi masyarakat miskin, dan usaha mikro saja.

Sedangkan pangkalan elpiji juga diimbau agar tetap menjual elpiji subsidi pada masyarakat langsung, dan bukan kepada para spekulan atau pengecer yang ingin menjualnya kembali untuk mencari keuntungan.

"Saat ini mekanisme penjualan elpiji subsidi dari pangkalan ke masyarakat juga sudah baik dengan diaturnya pembelian menggunakan kartu kendali atau kartu pembelian," katanya.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network