PONTIANAK, iNews.id - Realisasi penggunaan anggaran penanganan Covid-19 di Kalimantan Barat masih rendah. Dari total anggaran Rp891,38 miliar baru terserap 13,39 persen.
"Penyerapan dana Kalbar dari dana alokasi umum (DAU) sampai dengan 17 Juli 2021 sebesar 13,39 persen dari total Rp891,38 miliar yang menjadi pagu anggarannya," ujar Kepala Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) Edih Mulyadi di Pontianak, Senin (26/7/2021).
Edih menyebutkan, ada beberapa faktor yang membuat terhambatnya realisasi dana penanganan Covid-19 di Kalbar. Di antaranya refocusing anggaran baru pada bulan Maret, dan pencairan insentif tenaga kesehatan (nakes) yang dianggap pemerintah daerah agak ruwet.
Selain itu faktor kasus Covid-19 yang fluktuatif, mekanisme pengadaan melalui lelang yang memerlukan waktu, serta sumber daya manusia yang terlalu diarahkan untuk pelayanan kesehatan.
"Hal lainnya pelaporan yang lambat. Dalam artian pembayarannya sudah dikerjakan, tetapi pelaporannya lambat dibuat," katanya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait