PONTIANAK, iNews.id - Ruang arsip Fakultas Keguruan dan Ilmu Pengetahuan (FKIP) Universitas Tanjungpura, Pontianak terbakar, Selasa (14/3/2023). Ijazah, transkrip nilai, dan sejumlah dokumen negara hangus dilalap api.
"Seluruh alat tulis kantor (ATK), ijazah, dan transkrip nilai terbakar," kata Wakil Dekan III FKIP Untan, Agus Syahrani.
Agus menjelaskan, kebakaran terjadi saat sebagian besar staf dan pengajar, termasuk pimpinan FKIP Untan mengikuti yudisium di Qubu Resort.
Salah satu staf akademik yang kebetulan berada di kampus memberikan kabar ada asap dari ruang arsip. Namun ruangan tersebut terkunci, dan hanya satu orang yang memegang kuncinya.
Menurut Agus, Dekan FKIP dan beberapa staf kemudian datang ke kampus untuk memeriksa ruangan yang mengeluarkan asap itu.
"Satu di antara staf yang pergi ke lokasi yaitu orang memegang kunci ruang tersebut, sehingga untuk memadamkan api mengalami kendala," katanya.
Agus mengatakan, Dekan FKIP dan beberapa staf mengalami cedera tangan saat berusaha memecahkan kaca di ruangan arsip untuk memadamkan api.
Sebanyak 10 mobil pemadam kebakaran tak lama kemudian datang ke lokasi untuk memadamkan api.
"Kita pasti akan bertanggung jawab seperti ijazah, semua akan dilaporkan ke berita acara negara," tuturnya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait