PONTIANAK, iNews.id - Kasus pengeroyokan dosen Poltekkes Pontianak, berakhir damai melalui mekanisme restorative justice. Polresta Pontianak mempertemukan para pelaku dengan korban.
"Kasus ini kami tutup berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak," kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Tri Prasetyo, Sabtu (11/3/2023).
Dalam pertemuan itu, ketujuh pelaku yang memakai baju tahanan warna merah bersalaman dengan korban.
Salah satu pelaku yakni G menyampaikan terima kasih kepada korban yang bersedia menempuh perdamaian dalam kasus ini.
"Kasus ini pembelajaran bagi kami yang sangat berharga untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama," kata G di Polresta Pontianak.
Mewakili keenam rekannya, G berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang sama.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait