Pelaku dan korban adalah keponakan dan paman. Pelaku sehari-hari bekerja membantu korban berjualan bakso di Desa Samba Katung, Kecamatan Katingan Tengah. Pekerjaan itu dijalani pelaku selama dua bulan terakhir.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal pembunuhan dengan ancaman penjara hingga 15 tahun. Dia ditahan di Polres Katingan.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait