Pemuda di Katingan membunuh paman karena sakit hati dihina. (Foto: iNews/Ade Sata)

Pelaku dan korban adalah keponakan dan paman. Pelaku sehari-hari bekerja membantu korban berjualan bakso di Desa Samba Katung, Kecamatan Katingan Tengah. Pekerjaan itu dijalani pelaku selama dua bulan terakhir.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal pembunuhan dengan ancaman penjara hingga 15 tahun. Dia ditahan di Polres Katingan.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network