Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wanara Sakti mengamankan truk mengangkut ribuan botol miras iilegal di Sanggau, Kalimantan Barat. (Foto: Istimewa)

Dia menambahkan, diamankannya ribuan botol berisi minuman keras tersebut bertujuan untuk mendukung kebijakan pemerintah daerah yang membatasi peredaran minuman keras, dan untuk memerangi peredaran minuman keras tidak memiliki izin edar sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Kami mengajak kepada seluruh masyarakat, untuk ikut bersama-sama memerangi peredaran minuman keras ilegal di wilayah perbatasan dengan cara tidak memperjualbelikan dan mengonsumsi," kata Hendro.

Selanjutnya, pengemudi truk dan 1.344 botol beserta truk telah diserahkan ke Polsek Sekayam.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network