Dia menambahkan, diamankannya ribuan botol berisi minuman keras tersebut bertujuan untuk mendukung kebijakan pemerintah daerah yang membatasi peredaran minuman keras, dan untuk memerangi peredaran minuman keras tidak memiliki izin edar sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Kami mengajak kepada seluruh masyarakat, untuk ikut bersama-sama memerangi peredaran minuman keras ilegal di wilayah perbatasan dengan cara tidak memperjualbelikan dan mengonsumsi," kata Hendro.
Selanjutnya, pengemudi truk dan 1.344 botol beserta truk telah diserahkan ke Polsek Sekayam.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait