Satpol PP dan tim gabungan TNI Polri menyegel tempat permainan ketangkasan (dingdong) di Pontianak, Senin (4/7/2022). (Foto: iNewsTV/Uun Yuniar)

PONTIANAK, iNews.id - Tim gabungan menutup paksa tempat permainan ketangkasan (dingdong) di Jalan Siam, Pontianak Selatan, Senin (4/7/2022) sore. Tempat itu tak memiliki izin operasi.

Tim gabungan yang mendatangi lokasi adalah Satpol PP, Polri, dan TNI. Lokasi tersebut kemudian disegel.

Sebelum dilakukan tindakan penyegelan, Satpol PP Kota Pontianak lebih dulu melakukan razia dan meminta pengelola menunjukkan izin operasi. 

"Yang bersangkutan tidak memiliki izin," kata Kepala Satpol PP Pontianak, Syarifah Adriana.

Menurut Syarifah, pengelola sudah membayar denda paksa karena pelanggaran tanpa izin dan membuat pernyataan. Namun, pelanggaran masih terjadi karena pengelola tidak mengurus izin.

"Terpaksa kami segel," ujarnya.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network