Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Raden Petit Wijaya menjelaskan kasus berita bohong (hoaks) pengobatan Ida Dayak yang dilakukan oleh narapidana Rutan Sambas inisial KH, Kamis (1/6/2023). (Foto: Uun Yuniar)

PONTIANAK, iNews.id - Narapidana di Rutan Sambas, Kalimantan Barat menyebarkan berita bohong atau hoaks pengobatan Ida Dayak. Laki-laki inisial KH itu ditangkap polisi.

KH menyebarkan berita bohong pengobatan Ida Dayak dengan membuat narasi yang mengandung ujaran kebencian berbau SARA.

Berita bohong itu disebarkan melalui media sosial Facebook dengan nama Markus Reho dan grup WhatsApp.

Ujaran kebencian itu berbentuk meme Ustaz Hatoli dan pesulap merah yang menyebut pengobatan Ida Dayak dinilai haram.

"Dampak dari kabar bohong ini membuat kalimat yang mengganggu kamtibmas di Kalbar," kata Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Raden Petit Wijaya, Kamis (1/6/2023).


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network