Pembacokan tersebut terjadi pada Kamis (16/6/2022) sore sekitar pukul 17.00 WIB. Polisi yang mendapat laporan dari warga langsung mendatangi lokasi untuk menyelamatkan korban dan menangkap pelaku.
"Korban kami bawa ke Rumah Sakit Yarsi Pontianak kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Antonius," tuturnya.
Dari keterangan pelaku, pembacokan tersebut dilatari dendam. Pelaku dan korban kerap saling tuduh. Puncaknya saat pelaku dituduh mencuri ternak ayam korban.
"Menurut keterangan ini dendam lama karena selalu menuduh tersangka difitnah mengambil ternak ayam," ujarnya.
Atas perbuatannya, pelaku kini ditahan di sel Polsek Pontianak Utara untuk menjalani pemeriksaan. Dia terancam dijerat Pasal 351 juncto Pasal 80 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait