KNKT menegaskan, seluruh proses investigasi ini murni bertujuan untuk meningkatkan standar keselamatan transportasi udara di Indonesia. Investigasi ini tidak bertujuan untuk mencari kesalahan demi penegakan hukum, melainkan untuk mencari fakta teknis.
Hasil akhir dari penyelidikan ini diharapkan menjadi bahan evaluasi menyeluruh bagi operator helikopter di Indonesia guna mencegah kecelakaan serupa terulang kembali di masa depan.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait