PONTIANAK, iNews.id - Polisi menemukan senjata yang dirampas Ruslan dari petugas Lapas Pangkalan Bun saat kabur pada 4 Desember 2022. Senjata jenis shootgun dengan peluru karet itu ditemukan di Sintang, Kalimantan Barat.
Senjata itu disembunyikan Ruslan di hutan yang berada di Desa Sekubang, Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang pada Selasa (10/1/2023) dini hari.
Pencarian shootgun ini dilakukan bersama oleh Kalapas Pangkalan Bun dan warga setempat. Setelah ditemukan, shootgun itu akan dikembalikan ke Lapas Pangkalan Bun.
Ruslan ditangkap pada Minggu (8/1/2023) saat mencuri pakaian di salah satu mal di Pontianak. Selama kabur dari Pangkalan Bun hingga tertangkap di Pontianak, Ruslan sempat melakukan pencurian motor di tempat yang dia singgahi.
"Polresta Pontianak berhasil menangkap Ruslan yang melakukan pencurian sehelai pakaian di salah satu mal di Jalan Tanjung Pura Pontianak," kata Kapolresta Pontianak Kombes Adhe Hariadi.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait