PONTIANAK, iNews.id - Polisi menyerahkan Ruslan, napi Lapas Pangkalan Bun yang kabur dan ditangkap di Pontianak. Ruslan tidak akan ditahan lagi di Lapas Pangkalan Bun, namun ditempatkan di Lapas Palangkaraya.
"Atas dasar pertimbangan keamanan dan arahan dari pimpinan, maka dia kembali ditempatkan di Lapas Palangkaraya," kata Kepala Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun, Doni Handriansyah di Pontianak, Senin (9/1/2023).
Doni mengatakan, Ruslan pada hari ini akan dibawa ke Palangkaraya. Dia akan melanjutkan penahanan yang telah dilakukan sejak 7 Februari 2022 dengan masa penahanan selama tiga tahun.
Editor : Reza Yunanto
napi kabur Lapas Pangkalan Bun lapas palangkaraya kalimantan tengah kalimantan barat pontianak polresta pontianak
Artikel Terkait