Menurutnya, PMI dan siapa saja yang masuk melalui PLBN Entikong wajib menjalankan pemeriksaan sesuai protokol kesehatan sebelum pulang ke rumah masing-masing. Seluruh pemeriksaan hingga penanganan dilakukan oleh Satgas Covid-19.
"Sesampainya pekerja migran di PLBN mereka akan langsung menjalani proses protokol kesehatan, seperti mencuci tangan, diukur suhu tubuh, menjalani rapid tes antigen dan PCR di Karantina Kesehatan," ujarnya.
Setelah PMI dipastikan bebas Covid-19 atau sudah negatif, maka bisa melanjutkan perjalanan ke daerah masing-masing.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait