Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menunggu arahan pemerintah pusat terkait larangan buka bersama dan open house. (Foto : Antara)

Edi menuturkan, terkait mudik, pemerintah pusat telah memperbolehkan hal tersebut. Namun ada syarat yang harus dipenuhi yakni sudah mendapat vaksinasi dosis penguat atau booster.

Pemerintah pusat juga telah memperbolehkan digelarnya salat tarawih di masjid-masjid dengan merapatkan saf.

"Prinsipnya silaturahim ini masih diberikan kepada masyarakat. Yang penting tetap menjaga jarak dan menerapkan protokol kesehatan," kata Edi.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network