PONTIANAK, iNews.id - Satpol PP Kalimantan Barat (Kalbar) melakukan sosialisasi sapu bersih (saber) pungutan liar (pungli) di kantor Imigrasi Pontianak. Menurutnya masih ada praktek pungli yang terjadi dalam pengurusan di kantor imigrasi.
"Ada yang menyebutnya salam tempel, uang rokok, uang pelicin, ucapan terima kasih dan macam-macam," ujar Kepala Satpol PP Kalbar Anthonius Rawing dikutip dari laman Kalbarprov.go.id, Senin (18/10/2021).
Dia mengatakan, apa pun istilah yang dipakai di lapangan itu tetap saja pungli. Menurutnya pungli adalah kegiatan penarikan uang yang dilakukan secara tidak sah oleh dan untuk pribadi atau oknum petugas atau Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan tujuan tertentu.
"Misalnya saya ingin membuat paspor di Kantor Imigrasi Kelas 1 Pontianak. Kemudian ada oknum petugas yang menawarkan jasanya. Bila ingin cepat selesai dalam satu hari, saya diminta untuk menyiapkan sejumlah uang," katanya memberi contoh.
Karena itu, pria yang akrab disapa Rawing ini meminta semua petugas di Imigrasi Pontianak menghindari segala sesuatu yang mengarah pungli.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait