Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat (Kalbar) Masyhudi di Pontianak. (Foto: Antara)

Namun untuk mencegah kejadian serupa terulang, Kejati Kalbar meminta Pertamina mendistribusikan solar bersubsidi sesuai dengan aturan yang berlaku.

Masyhudi mengatakan, susahnya masyarakat mendapat solar bersubsidi itu karena ulah spekulan yang memborong di SPBU.

BBM bersubsidi itu selanjutnya ditimbun oleh spekulan. Setelah terkumpul banyak kemudian dijual ke industri.

Sementara itu Pertamina Kalbar berterima kasih atas masukan yang diberikan Kejati Kalbar. Sales manager Pertamina wilayah Kalbar, Ahmad Rifqi mengatakan, Pertamina selalu menyalurkan BBM dan elpiji bersubsidi sesuai kuota yang ditentukan pemerintah melalui BPH Migas.

"Kami berterima kasih atas atensi Kejati Kalbar. Mudah-mudahan ke depan akan lebih baik lagi," ujar Rifqi.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network