Tahanan korupsi Rutan Putussibau, Kapuas Hulu kabur (Foto: Ilustrasi/Ist)

Ika mengatakan, tim gabungan rutan dan polisi masih mengejar Dendi Irawan. "Kepala rutan saya beri waktu melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum untuk melakukan pengejaran," ujarnya.

Dendi Irawan sejatinya baru saja ditangkap pada 2 April 2022, setelah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Februari 2022 oleh Kejari Kapuas Hulu.

Kejari Kapuas Hulu kemudian menitipkan Dendi Irawan di Rutan Putussibau selama proses hukum.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network