PONTIANAK, iNews.id - Permohonan maaf yang disampaikan Edy Mulyadi usai menyebutkan Kalimantan tempat jin buang anak tidak menyelesaikan proses hukum. Barisaan Pemuda Melayu (BPM) Kalimanta Barat (Kalbar) tetap melaporkan kasus ini ke polisi.
Ketua Satgas Pengamanan DPP Barisaan Pemuda Melayu (BPM) Kalbar, Deni Purwanto mengutuk keras ucapan dari Edy Mulyadi yang dianggapnya sangat menghina masyarakat.
"Apa yang diucapkan oleh Edy Mulyadi itu sudah menyakiti hati masyarakat Kalimantan," ucapnya, Senin (24/1/2022).
Ditegaskannya, kasus ini tidak bisa diselesaikan dengan hanya meminta maaf. Menurutnya, Edy harus diselesaikan sesuai dengan hukum yang berlaku di negara ini.
"Bumi Borneo ini bukan tempat jin buang anak, kami juga bukan monyet, apalagi Edy menyinggung tempat Kuntilanak yang erat kaitannya dengan Kalbar yaitu Kota Pontianak," ucapnya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait