Pemerintah membolehkan pelaku perjalanan domestik tak menunjukkan tes antigen atau PCR jika sudah vaksin Covid-19 dosis lengkap. (ANTARA).

Rewrite

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah mengumumkan kebijakan terbaru perjalanan udara, laut, dan darat. Tak perlu menunjukkan hasil tes antigen atau PCR jika sudah vaksin Covid-19 dosis lengkap.

"Dalam rangka transisi menuju aktivitas normal, hari ini pemerintah akan memberlakukan berbagai kebijakan sebagai berikut, pertama pelaku perjalanan domestik dengan transportasi udara, laut, maupun darat yang sudah melakukan vaksinasi kedua dan lengkap sudah tidak perlu menunjukan tes Antigen maupun PCR negatif," ujar Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan dalm konferensi pers virtual, Senin (7/3/2022).

Luhut mengatakan, kebijakan ini akan diatur oleh kementerian dan lembaga terkait dalam waktu dekat. "Hal ini ditetapkan dalam surat yang diterbitkan oleh kementerian dan lembaga terkait yang akan terbit dalam waktu dekat ini," ujarnya.

Luhut memastikan kondisi dan penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia terus membaik. Terjadi penurunan kasus dan pasien yang dirawat inap di rumah sakit.

"Berdasarkan data yang kami evaluasi, tren kasus harian nasional menurun sangat signifikan. Begitupun halnya dengan kondisi rawat inap rumah sakit juga menunjukkan penurunan dan tingkat kematian juga semakin melandai," tuturnya.

Begitu juga dengan mobilitas masyarakat yang kembali meningkat tinggi.

"Mobilitas masyarakat juga kembali meningkat cukup tinggi. Hal ini terlihat dalam pergerakan data google mobility yang diambil dalam sepekan terakhir," katanya.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network