Tes swab puluhan orang melanggar PPKM di Pasar Beringin Singkawang. (Foto: Antara)

Dia menegaskan, Singkawang akan menjalankan PPKM darurat mulai Senin 12 Juli 2021. Hal itu berdasarkan keputusan pemerintah yang menetapkan 15 daerah di luar Pulau Jawa-Bali juga menjalankan PPKM darurat.

Selama penerapan PPKM darurat, akan diterapkan sanksi tegas bagi yang melanggar.

"Karena pada penerapan PPKM darurat sudah disebutkan bahwa lewat dari pukul 20.00 WIB sudah tidak ada lagi aktivitas masyarakat di pasar," tuturnya.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network