Satgas Pamtas TNI menangkap dua warga negara Malaysia menerobos jalur tikus dengan motor. (Foto: Ist)

SANGGAU, iNews.id - Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan  atau Satgas Pamtas TNI menangkap dua warga negara Malaysia yang menerobos jalur tikus perbatasan di Dusun Segumun, Desa Lubuk Sabuk, Kecamatan Sekayan, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Keduanya hendak membawa motor tanpa surat dari Indonesia ke Malaysia.

"Kami mendapat informasi dari warga ada dua unit motor Malaysia melintas lewat Kampung Gunabanir ke Simpang Kojub," ujar Komandan Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns, Letkol Hendro Wicaksono dalam keterangan tertulis di Sanggau, Minggu, (18/7/2021).

Atas informasi tersebut, personel Satgas Pamtas di Pos Segumun dipimpin kepala pos Letda Ahmad Siswanto melakukan pengecekan dan benar menemukan dua pengendara motor yang ternyata warga negara Malaysia yakni D (36) dan U (40). 

Setelah diperiksa, motor yang digunakan keduanya pun ilegal, karena tak dilengkapi surat-surat kendaraan yang sah.

"Pengendara asal Malaysia tidak dapat menunjukkan surat. Kendaraan itu ilegal," tuturnya.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network