Anggota TNI yang tergabung dalam Satgas Pamtas Yonif 645/Gty menemukan sabu seberat 27,3 Kg di perbatasan RI-Malaysia, Senin (20/6/2022). (Foto: Ist)

PONTIANAK, iNews.id - Anggota TNI yang tergabung dalam Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif 645/Gty menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu di Desa Palang, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat yang merupakan perbatasan Indonesia-Malaysia.

Kurir yang membawa sabu seberat 27,3 kilogram kabur ke wilayah Malaysia.

"Digagalkannya penyelundupan barang haram itu berkat kerja sama berbagai pihak," kata Dansatgas Pamtas Yonif 645/Gty, Letko Hudallah dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/6/2022).

Dia menjelaskan, penggagalan penyelundupan sabu tersebut terjadi pada Senin (20/6/2022) sore sekitar pukul 17.35 WIB. 
Seorang laki-laki yang dicurigai sebagai kurir narkoba melintasi jalan tikus perbatasan.

"Ketika diberhentikan orang tersebut membuang barang bawaannya kemudian lari masuk ke dalam wilayah Malaysia," ujar Hudallah.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network