PONTIANAK, iNews.id - Anggota TNI yang sedang patroli di perbatasan Indonesia-Malaysia di Jagoi Babang, Bengkayang, Kalimantan Barat, menangkap dua laki-laki di jalur tikus perbatasan. Keduanya membawa narkotika jenis sabu dan senjata api laras panjang.
"Prajurit kita dari Pos Kumba Semunying berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 8 gram di jalur tikus perbatasan Indonesia-Malaysia," kata Kapendam XII Tanjungpura, Kolonel Inf Ade Rizal Muharram melalui keterangan tertulis, Sabtu (1/7/2023).
Ade menjelaskan, dua laki-laki inisial M dan H yang merupakan warga negara Indonesia (WNI) itu ditangkap patroli Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Perbatasan (Pamtas) Yonarmed 16/Tumbak Kaputing pada Jumat (30/6/2023) malam sekitar pukul 23.30 WIB.
Penangkapan kedua WNI itu berawal dari informasi masyarakat yang menyebut pada malam hari di jalur tikus sering terlihat orang melintas membawa barang ilegal.
Komandan Pos Kumba Semunying, Letda Arm Sutono menindaklanjuti informasi itu dengan melakukan pengintaian. Dua orang personel yakni Kopda M Ali Murtasyid dan Prada Wahyu mengendap di jalur tikus tersebut.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait