Jenazah korban kemudian dievakuasi dengan speedboat menuju dermaga Kuala Mandor B. Di dermaga tersebut keluarga korban telah menunggu untuk membawa jenazah ke rumahnya di Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas menggunakan mobil.
Polisi ingin melakukan visum terhadap jenazah korban di RSUD Soedarso. Namun paman korban yakni Bahtiar menolak visum dan meminta jenazah segera dibawa pulang ke rumahnya.
"Keluarga korban menerima dan tidak mempermasalahkan kejadian tersebut," kata Agus.
Menurut informasi keluarga, korban dan tiga rekannya sedang bekerja membersihkan lahan milik seseorang bernama Jamiludin. Lahan tersebut akan dibangun rumah oleh pemiliknya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait