UMP Kalbar 2021 tak naik tetap Rp2,3 juta (dok iNews.id)

Manto mengatakan, keputusan ini juga sejalan dengan Surat Edaran (SE) Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah.

Dalam SE itu, seluruh gubernur di Indonesia disarankan untuk melakukan penyesuaian penetapan nilai UMP tahun 2021 sama dengan UMP tahun 2020. Salah satu pertimbangan yakni kondisi perekonomian di masa pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network