Noor Hisham melanjutkan, KKM memutuskan untuk menutup kedai makanan itu selama 14 hari. Selain itu KKM juga mengeluarkan 6 surat pemberitahuan berdasarkan Peraturan Kebersihan Makanan 2009.
Terkait kasus ini, Noor Hisham meminta pengelola makanan bersama-sama mencegah keracunan makanan dan penyakti yang disebabkan karena makanan yang tercemar.
Dia juga mengimbau konsumen untuk berhati-hati memilih makanan dan menganjurkan datang ke kedai makan yang memiliki logo Bersih, Aman dan Sehat (BeSS).
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait