Dari operasi petugas tersebut, lanjutnya, ditemukan barang bukti berupa 1 paket kecil narkotika jenis sabu, 2 buah pirek kaca, 2 korek api gas dan alat isap sabu alias bong.
Selain itu, polisi juga mengamankan 1 paket kecil sabu, yang diduga bakal dikonsumsi bersama-sama. Kemudian uang sebesar Rp25 juta dan alat bukti lainnya
"Saat ini keenam orang tersebut ditahan di Polresta Jambi untuk penyelidikan lebih lanjut," katanya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait