Ilustrasi video mesum bidan dan karyawan di Papua viral di media sosial. (Foto: dok iNews.id)

Hingga kini polisi baru mengamankan YKS. Dia dijerat melanggar Undang-Undang Pornografi. Sedangkan suami sah FK sampai sekarang masih menjalani pemeriksaan Polres Mimika. Dia juga mengatakan, FK telah lama pisah ranjang dengan suaminya. 

"Saya perlu mengklarifikasi beberapa hal, FK dan suaminya pisah ranjang. Suaminya mantan karyawan dan beberapa tahun lalu berhenti kerja karena terkena program furloug," katanya.

Dari pengakuan YKS, video mesum itu dibuat pada tahun 2019. FK dan YKS sudah memiliki pasangan masing-masing. Keduanya dimabuk asmara hingga nekat melakukan hubungan suami-istri di dalam minibus.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network