Hingga saat ini belum ada klarifikasi dari rombongan wanita berkerudung yang viral di media sosial tersebut terkait aksi mereka.
Sementara itu kantor kementerian agama kota singkawang langsung menerbitkan surat edaran yang berisi imbauan kepada pengurus tempat ibadah Buddha untuk tidak memfasilitasi umat lain yang ingin beribadah layaknya agama mereka.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait