Edi mengatakan, Pemkot Pontianak melalui Satpol PP akan terus menggencarkan razia. Selain itu mekanisme sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan juga diperketat.
Menurut Edi, sebagian warkop nantinya akan dijadikan pelopor dalam mematuhi protokol kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Edi mengingatkan, meski Pontianak telah keluar dari zona merah Covid-19, namun protokol kesehatan merupakan kewajiban yang tetap harus dipatuhi. Sebab penetapan zona itu sifatnya dinamis berdasarkan kondisi tiap waktu.
"Zona itu sifatnya dinamis, hari ini bisa oranye tetapi tidak menutup kemungkinan sewaktu-waktu kembali lagi ke zona merah. Kemudian keluar lagi dan seterusnya," ujarnya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait