PONTIANAK, iNews.id - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono akan mereformasi birokasi di Pemerintahan Kota (Pemkot) Pontianak. Hal itu dilakukan untuk mempercepat pelayanan bagi publik.
Menurut Edi, reformasi birokrasi yang akan dilakukan bertujuan untuk mengubah pola pemikiran aparatur sipil negara (ASN) agar tidak bertele-tele dan menghambat pelayanan yang diberikan. Pola pikir seperti itu menurutnya kerap menimbulkan permasalahan baru.
"Maka harus dilakukan reformasi birokrasi terutama bagi aparatur di jajaran Pemerintah Kota Pontianak. Kalau bisa dipercepat, kenapa harus dipersulit atau diperlambat ini motto yang sering kita dengar di masyarakat," ujar Edi dalam rapat virtual di Pontianak, Senin (20/9/2021).
Edi mengatakan, tujuan reformasi birokrasi ini sebagai wujud tata kelola pemerintahan yang baik. Selain itu untuk menghadirkan ASN berintegritas tinggi, produktif dan melayani secara prima dalam rangka meningkatkan kepercayaan publik agar masyarakat merasakan kepuasan dalam mendapatkan pelayanan yang diberikan.
"Kita minta kepala OPD untuk lebih serius dan ikut terlibat secara langsung karena ini berkaitan dengan pelayanan publik maka akan berefek langsung kepada masyarakat," ujarnya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait