Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mendapat teguran Mendagri Tito Karnavian terkait insentif tenaga kesehatan. (Antara)

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 10 kepala daerah mendapat teguran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian karena belum menyelesaikan pembayaran insentif tenaga kesehatan (nakes). Salah satunya Wali Kota Pontianak.

"Surat teguran Bapak Menteri bernomor 904 tertanggal 26 Agustus 2021 akan langsung dilayangkan ke 10 bupati dan wali kota yang belum membayarkan insentif nakes," ujar Staf khusus Mendagri Kastorius Sinaga, Selasa (31/8/2021).

Kastorius mengatakan, sikap tegas Mendagri Tito ini untuk menunjukkan keseriusan pemerintah mengawasi realisasi belanja anggaran pemerintah daerah. 

"Realisasi pos belanja Insentif Tenaga Kerja Kesehatan Daerah (Innakesda) merupakan salah satu fokus perhatian Mendagri Tito di dalam memonitor realisasi belanja APBD," ujarnya.

Kastorius mengatakan, hasil pemantauan rutin Kemendagri menemukan sejumlah daerah belum membayarkan insentif nakes. Bahkan di beberapa daerah yang berlaku PPKM Level 4 dan masuk zona merah ada yang belum merealisasikan pembayaran insentif itu.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network