Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono. (Foto: Istimewa)

PONTIANAK, iNews.id - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengizinkan masyarakat menggelar Pasar Juadah selama Ramadan. Namun pasar yang menjadi tradisi masyarakat itu harus menerapkan protokol kesehatan (prokes).

 "Kami ingatkan para penjual takjil untuk senantiasa tetap menerapkan protokol kesehatan serta mengutamakan kebersihan dan memperhatikan kemasan makanan yang dijual supaya tidak terjadi kontak langsung guna mengantisipasi penularan Covid-19," ujar Edi di Pontianak, Sabtu (10/4/2021).

Edi mengatakan Pasar Juadah dibolehkan selama Ramadan karena hal ini menjadi kesempatan untuk menggerakkan kembali perekonomian sehingga masyarakat bisa memulihkan kembali kondisi keuangan mereka yang terpuruk.

Kendati demikian, Edi mengingatkan agar para penjual makanan memerhatikan antrean pembeli sehingga tidak menimbulkan kerumunan.

"Agar mengatur jarak antrean pembeli supaya tidak berdesak-desakan," katanya.

Edi juga mengatakan pemerintah tidak melarang buka puasa bersama di ruang publik seperti restoran, hotel atau kafe. Namun dia mengingatkan agar ada pembatasan jumlah pengunjung.

"Pembatasan jumlah itu yang paling penting sehingga tidak terjadi kerumunan," ujarnya.

Menurut Edi dirinya sebagai Ketua Satgas Covid-19 Pontianak akan mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang pelaksanaan aktivitas selama Ramadan yang aman di tengah pandemi Covid-19. Dia berharap Ramadan tidak menimbulkan klaster baru penyebaran Covid-19.

"Persiapan untuk mengantisipasi munculnya kluster baru selama bulan Ramadan ini juga dilakukan mulai dari ruang isolasi hingga disinfektan," katanya.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network