Edi mengatakan, Pemkot Pontianak segera melakukan tindakan untuk menghadapi peningkatan kasus Covid-19. Pemkot melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalbar termasuk dengan Polri untuk mendisiplinkan protokol kesehatan masyarakat Pontianak.
"Meskipun gelombang kedua tapi tidak sampai meledak," tuturnya.
Dia melanjutkan, untuk mengantisipasi lonjakan kasus, Pemkot Pontianak telah menambah kapasitas tempat tidur untuk perawatan pasien Covid-19 di rumah sakit dan Rusunawa. Selain itu menyiapkan rumah isolasi dengan kapasitas 150 tempat tidur.
"Alhmdulilah sekarang bisa zona oranye lagi," ujarnya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait