Kepala Dinas Perhubungan Singkawang, Petrus Yudha Sasmita menambahkan, luas lahan untuk pembangunan Bandara Singkawang yakni 151,45 hektare sesuai dengan Penlok Nomor KP 1024 tahun 2018.
"Sedangkan panjang runway bandara berdasarkan Penlok Bandara dibagi menjadi 3 tahap, antara lain, tahap satu sepanjang 1.800 meter, tahap 2 sepanjang 2.000 meter dan tahap ultimate sepanjang 2.500 meter," katanya.
Saat ini, pembangunan Bandara Singkawang sedang dalam proses Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Dengan skema itu, pemerintah akan bekerjasama dengan investor guna mempercepat pembangunan infrastruktur di Indonesia.
"Pada tahun 2019 pembangunan Bandara Singkawang menggunakan dana APBN dan telah dilaksanakan Land Clearing dengan luas 31,62 hektare atau sekitar 20,8 persen dari luas total lahan bandara," ujarnya.
Pada tahun 2021, direncanakan akan ada kegiatan pekerjaan tanah (cut & fill) yang juga menggunakan dana APBN. "Sedangkan pembangunan di sisi udara dengan menggunakan dana APBN dan di sisi darat dengan proses KPBU," katanya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait