Pemusnahan Sabu di Polda Kalbar (foto:Gusti Eddy/iNews.id)

PONTIANAK, iNews.id - Badan Narkotika Nasional Kota (BNN) Pontianak mengungkap fakta mengejutkan. Peredaran narkotika nasional, termasuk di Pontianak mayoritas dikendalikan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). 

"Peredaran narkotika secara nasional 80 persen dikendalikan dari lapas, termasuk di Pontianak," kata Kepala BNN Pontianak, AKBP Ngatiya, Rabu (24/3/2021).

Untuk kasus narkotika di Pontianak menurutnya berdasarkan penanganan kasus yang dilakukan BNNP Kalbar, BNNK Pontianak, dan Polresta Pontianak. Salah satunya kasus yang terungkap di Lapas Pontianak yang terungkap pekan lalu.

"Seperti kasus dari Kapolresta (Pontianak) pekan lalu temuan 1,1 kilogram sabu. Ini menunjukkan bahwa kerawanan penyebaran narkoba masih dikendalikan oleh lapas," tuturnya.

Melihat kerawaanan tersebut, BNNK Pontianak telah berkoordinasi dengan lapas dan rutan untuk selalu waspada. Salah satunya memperketat pengawasan barang masuk dan pengunjung yang datang.

"Kewaspadaan petugas itu harus ditingkatkan dan jangan biasa-biasa saja terhadap aktivitas di lapas maupun rutan. Itulah salah satu upaya kami dalam bersinergi dengan para penegak hukum lain," tuturnya.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network