12 Pelaku Curanmor Ditangkap di Pontianak, 1 di Antaranya Perempuan

PONTIANAK, iNews.id- Kurun waktu tiga pekan, Satreskrim Polresta Pontianak menangkap 12 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Para pelaku terdiri dari 11 pria dan satu perempuan.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Tri Prasetyo menyampaikan, 12 pelaku curanmor itu ditangkap di tempat berbeda. Mereka, kata dia memiliki peran masing-masing.
"Dari 12 orang ini kami kembangkan dari delapan TKP," ujar Tri Prasetyo dalam konferensi pers di Mapolresta Pontianak, Jumat (2/11/2023).
Dia menjelaskan, peran pelaku ada yang sebagai pemetik, memberikan bantuan aksi kejahatan tersebut hingga ada juga sebagai penjual maupun pembeli.
Dalam penangkapan pelaku, lanjut dia polisi menyita barang bukti berupa enam sepeda motor. Sejumlah barang bukti lainnya, kata dia masih dalam pencarian.
"Modus operandi yang para pelaku lakukan ini berbagai macam. Yang paling banyak adalah merusak anak kunci dan yang kedua motor ditinggal oleh korban dengan kondisi kunci masih menggantung," katanya.
Editor: Kurnia Illahi