2 TKA China Diduga Beraktivitas Ilegal di Kubu Raya, Ditemukan Alat Penguji Emas

KUBU RAYA, iNews.id - Polres Kubu Raya menangkap dua tenaga kerja asing (TKA) China di sebuah rumah di Desa Kapus, Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Keduanya diduga melakukan aktivitas ilegal.
Kedua TKA China itu adalah Yu Hao (48) dan Cao Funing (36). Mereka diamankan dari sebuah rumah kontrakan di bersama dua perempuan warga negara Indonesia pada Sabtu (3/6/2023).
"Kedua WNA ini diamankan setelah Satreskrim Polres Kubu Raya mendapat informasi dari masyarakat," ujar Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat, Senin (5/6/2023).
Arief mengatakan, polisi menggeledah rumah tersebut dan menemukan sejumlah barang diduga untuk kegiatan penambangan.
Barang-barang yang ditemukan adalah satu karung berisi bebatuan, tiga karung berisi senter, tujuh tabung gas LPG ukuran 40 kilogram. satu jeriken asam klorida, satu mesin penghancur batu, tiga mesin las, dan satu mesin gergaji.
Editor: Reza Yunanto