get app
inews
Aa Text
Read Next : Kawal Kasus Kekerasan Seksual Anak di Bengkayang, Legislator Perindo Petrus Minta Pelaku Dihukum Maksimal

3.004 Warga Binaan di Kalbar Dapat Remisi Lebaran termasuk Napi Koruptor

Selasa, 03 Mei 2022 - 06:43:00 WIB
3.004 Warga Binaan di Kalbar Dapat Remisi Lebaran termasuk Napi Koruptor
Sebanyak 3.004 warga binaan di Kalimantan Barat mendapat remisi Idul Fitri. (Foto: Humas Kemenkumham Kalbar)

PONTIANAK, iNews.id - Sebanyak 3.004 warga binaan penghuni lembaga pemasyarakatan (lapas) di Kalimantan Barat menerima remisi Idul Fitri. Pengurangan masa hukuman yang diterima bervariasi mulai 15 hari hingga dua bulan.

"Remisi khusus Idul Fitri ini diberikan kepada narapidana yang beragama Islam," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalbar, Ika Yusanti di Pontianak, Senin (2/5/2022).

Ika mengatakan, 3.004 warga binaan yang mendapat remisi itu telah memenuhi syarat yang berlaku, di antaranya berkelakuan baik, aktif mengikuti pembinaan, dan tidak melanggar tata tertib selama satu tahun berjalan.

Napi kasus tertentu seperti korupsi dan narkoba pun bisa mendapatkan remisi khusus ini.

"Untuk kasus tertentu seperti korupsi telah membayar denda dan uang pengganti kerugian negara," kata Ika.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut