5 Remaja Perkosa Bocah Perempuan di Sambas Kalbar, Korban Digilir Pelaku

SAMBAS, iNews.id - Lima remaja di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, tega memerkosa anak di bawah umur secara bergiliran. Kondisi korban yang masih berusia 13 tahun itu kini mengalami trauma berat.
Kelima pelaku masing-masing berinisial JE, NA, AD, DS dan IR, hanya bisa pasrah dan tertunduk malu saat digiring anggota Unit Reskrim Polsek Jawai, Kabupaten Sambas, Jumat (24/11/2023) pagi.
Mereka ditangkap setelah dilaporkan keluarga korban atas perbuatan cabul terhadap seorang anak bawah umur berusia 13 tahun.
Aksi pelaku terungkap setelah orang tua korban yang melihat anaknya merasa trauma dan selalu ketakutan. Karena penasaran ayahnya menanyakan kepada korban. Akhirnya korban mengaku telah disetubuhi oleh kelima pelaku.
Dari keterangan pelaku kepada polisi, kelima pelaku saat melakukan aksi bejatnya dengan memaksa dan mengancam korban untuk memenuhi hasrat kelima pelaku.
Sadisnya lagi, korban diperkosa secara bergilir oleh pelaku yang berlokasi di sekitar persawahan dan rumah pelaku JE, Desa Sentebang, Kecamatan Jawai.
Geram dengan perbuatan pelaku kepada anaknya, orang tua korban langsung melaporkan ke Polsek Jawai agar kasusnya diproses lebih lanjut.
"Korban dibujuk oleh kelima pelaku untuk melakukan perbuatan asusila. Adapun kelima pelaku sudah kami tangkap," kata Kapolsek Jawai, Iptu Agus Ganjar.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kelima pelaku harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Jawai. Mereka dijerat Undang-Undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman di atas 10 penjara.
Sementara itu, korban kini masih dilakukan perawatan intensif lantaran mengalami trauma healing.
Editor: Asep Supiandi