Ada GeNose, Gubernur Sutarmidji Tegaskan Syarat Masuk Kalbar Tetap Swab PCR
PONTIANAK, iNews.id - Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji menegaskan syarat masuk bagi pendatang yakni negatif Covid-19 berdasarkan tes swab PCR. Syarat itu masih berlaku meski ada alat GeNose di bandara udara.
"Syarat masuk Kalbar melalui jalur udara adalah terbukti negatif tes PCR dan ini masih tetap kita berlakukan," katanya dalam pidato pelantikan bupati di Pontianak, Jumat (26/2/2021).
Sutarmidji mengatakan, pada 1 April mendatang pihak Kementerian Perhubungan memang akan menempatkan alat GeNose di bandara. Kendati demikian, untuk Kalbar tetap berlaku pemeriksaan Covid-19 menggunakan tes swab PCR.
"Meskipun Kementerian Perhubungan sudah menetapkan penggunaan GeNose mulai 1 April, saya masih tetap menggunakan negatif tes PCR sebagai syarat masuk Kalbar," ujarnya.
Mantan Wali Kota Pontianak ini mengaku tak mau kecolongan. Sebab tes swab PCR sampai saat ini masih yang terbaik dibandingkan tes lainnya.
Dia mencontohkan kasus pasien Covid-19 yang meninggal di Kalbar. Dari 33 orang pasien Covid-19 yang meninggal, ternyata 22 orang di antaranya merupakan pasien yang terpapar virus corona dari luar Kalbar.
"Jadi saya putuskan syarat untuk masuk Kalbar lewat jalur udara itu harus negatif tes PCR," katanya.
Editor: Reza Yunanto