get app
inews
Aa Text
Read Next : Konter Kreator Riezky Kabah Ditangkap Polisi, Langsung Ditetapkan Tersangka

Aksi 1812 Tuntut Pembebasan Habib Rizieq di Pontianak Dibubarkan Paksa Polisi

Jumat, 18 Desember 2020 - 19:29:00 WIB
Aksi 1812 Tuntut Pembebasan Habib Rizieq di Pontianak Dibubarkan Paksa Polisi
Polisi membubarkan paksa aksi 1812 menuntut pembebasan Habib Rizieq di Pontianak. (Foto: iNews/Gusty Eddy)

PONTIANAK, iNews.id – Aksi unjuk rasa menuntut pembebasan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab yang digelar Forum Umat Muslim Bersatu (FUIB) di Kantor Komnas HAM Pontianak dibubarkan paksa polisi, Jumat (18/12/2020). Pembubaran aksi bertajuk 1812 itu dilakukan demi menghindari penyebaran Covid-19. 

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go mengungkapkan, dalam pembubaran ini Polda Kalbar turut di bantu oleh jajaran TNI dan Satgas Covid-19.

“Aparat gabungan dari Polda Kalbar, bersama TNI dan Satgas Covid-19 melakukan tindakan tegas dengan membubarkan paksa kerumunan yang berada di kantor Komnas Ham Pontianak pada hari ini,” katanya. 

Donny menambahkan, massa yang tergabung dalam Forum Umat Muslim Bersatu (FUIB) ini melakukan aksi unjuk rasa dengan tuntutan membebaskan Habib Rizieq Shihab dan meminta diusut tuntas penembakan terhadap enam orang Laskar FPI.

“Jumlah massa di perkirakan sebanyak 400, namun kita lakukan langkah awal untuk pembubaran. Demi keselamatan masyarakat,” katanya.

Polda Kalimantan Barat juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk tidak mencoba coba melakukan aksi yang dapat menimbulkan kerumunan karena petugas akan melakukan tindakan tegas hingga penegakan hukum.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut