Tak hanya dianiaya, Adif mengaku juga diancam oleh DI melalui pesan singkat. Bahkan penganiayaan ini bukan yang pertama kali terjadi.
"Saya tidak ingin kejadian ini terus berlanjut. Jadi saya serahkan proses penyelesaian ini ke ranah hukum," ujarnya.
Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana membenarkan pelaporan yang dilakukan seorang anak anggota DPRD Ketapang ini.
Yani mengatakan, polisi telah mendampingi korban untuk melakukan visum sebagai pelengkap laporan.
"Kita akan memanggil pihak terkait beserta saksi dugaan tindak pidana itu," ujar Yani.
Editor : Reza Yunanto
Bagikan Artikel: