get app
inews
Aa Text
Read Next : 5 Tips Jalan-Jalan di Pontianak yang Bikin Liburan Lebih Seru dan Nyaman

Banyak Pelaku Usaha Langgar PPKM, Polresta Pontianak Siapkan Sanksi Pidana

Rabu, 07 Juli 2021 - 18:00:00 WIB
Banyak Pelaku Usaha Langgar PPKM, Polresta Pontianak Siapkan Sanksi Pidana
Kapolresta Pontianak Kombes Leo Joko Triwibowo saat menutup Aming Coffee yang tak menggubris teguran untuk tidak membuka usaha melebihi jam operasional pukul 20.00 WIB. (Foto: Humas Polresta Pontianak)

PONTIANAK, iNews.id - Kapolresta Pontianak Kombes Pol Leo Joko Triwibowo memantau langsung penerapan PPKM mikro di sejumlah jalan protokol. Dia memastikan sanksi tegas akan diberikan kepada pelaku usaha yang membandel.

"Bila sudah dua kali diingatkan ternyata masih membandel, kita lakukan tindakan keras penutupan," ujar Leo di Pontianak, Rabu (7/7/2021). 

Bahkan apabila terjadi pelanggaran kembali setelah diberikan sanksi pentupan, polisi akan menejrat pelaku usaha tersebut dengan sanksi pidana berdasarkan undang-undang kekarantinaan.

Saat ini ada beberapa pelaku usaha yang telah dikenakan sanksi penutupan karena membuka usaha melewati jam batas operasional pukul 20.00 WIB.

"Rumah makan ada, kafe ada, warung kopi juga. Kalau tempat perbelanjaan atau mal ada juga yang kita tutup," tuturnya.

Sebelumnya Wali Kota Pontianak mengeluarkan surat edaran pemberlakuan PPKM mikro mulai 1 hingga 15 Juli 2021. Salah satu alasan karena Kota Pontianak kembali berada di zona merah Covid-19.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut