Baru Bebas dari Lapas, Pengedar Uang Palsu Kembali Ditangkap Polres Singkawang
Selain itu, Polres Singkawang juga mengamankan satu unit printer, penggaris dan pisau cutter untuk memotong kertas HVS. Dugaan polisi, peralatan ini yang digunakan tersangka untuk membuat uang palsu.
Polisi juga mengamankan pakaian dan kunci kendaraan. Prasetiyo menduga, kunci tersebut digunakan yang bersangkutan ketika melakukan perbuatan melawan hukumnya di sebuah toko baju tersebut.
"Yang bersangkutan kita amankan di rumahnya di Kelurahan Pajintan, Kecamatan Singkawang Timur dan tidak melakukan perlawanan," katanya.
Berdasarkan penyelidikan, dalam satu bulan terakhir ini cukup banyak warga yang mengeluhkan adanya peredaran uang palsu.
"Namun, kami cukup kesulitan karena tidak ada warga yang membuat laporan secara langsung ke mapolres maupun polsek-polsek terdekat," katanya.
Editor: Umaya Khusniah