get app
inews
Aa Text
Read Next : Diduga ODGJ, Residivis Curanmor Jemaah Masjid di Makassar Ditangkap Polisi

Baru Bebas dari Lapas, Pengedar Uang Palsu Kembali Ditangkap Polres Singkawang

Sabtu, 02 Januari 2021 - 16:22:00 WIB
Baru Bebas dari Lapas, Pengedar Uang Palsu Kembali Ditangkap Polres Singkawang
Polres Singkawang mengungkap peredaran uang palsu jelang tahun baru. (iNews.id/Uun Yuniar)

Selain itu, Polres Singkawang juga mengamankan satu unit printer, penggaris dan pisau cutter untuk memotong kertas HVS. Dugaan polisi, peralatan ini yang digunakan tersangka untuk membuat uang palsu.

Polisi juga mengamankan pakaian dan kunci kendaraan. Prasetiyo menduga, kunci tersebut digunakan yang bersangkutan ketika melakukan perbuatan melawan hukumnya di sebuah toko baju tersebut.

"Yang bersangkutan kita amankan di rumahnya di Kelurahan Pajintan, Kecamatan Singkawang Timur dan tidak melakukan perlawanan," katanya.

Berdasarkan penyelidikan, dalam satu bulan terakhir ini cukup banyak warga yang mengeluhkan adanya peredaran uang palsu.

"Namun, kami cukup kesulitan karena tidak ada warga yang membuat laporan secara langsung ke mapolres maupun polsek-polsek terdekat," katanya.

Editor: Umaya Khusniah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut