Bawaslu Ingatkan Politik Uang di Pilkada 2020 Kapuas Hulu
KAPUAS HULU, iNews.id - Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat (Kalbar) menjadi salah satu wilayah dengan potensi terjadinya politik uang saat Pilkada serentak 2020. Hal ini diketahui setelah Bawaslu setempat melakukan pemetaan.
"Kami sudah petakan bukan hanya pemilih yang menjadi sasaran politik uang, tetapi penyelenggara pemilu juga berpotensi terjadi politik uang," kata Anggota Bawaslu Kapuas Hulu Haidir, Selasa (24/11/2020).
Haidir menambahkan, pihaknya tidak akan segan-segan melakukan tindakan hukum apabila mendapati adanya praktik uang, terlebih lagi jika terjadi dalam tubuh penyelenggara dan pengawas pemilu.
"Sanksi tegas itu bisa berupa pidana hingga pemecatan bagi petugas pemilu," katanya.
Haidir melanjutkan, untuk saat ini memang belum ada indikasi politik uang. Namun pihaknya akan tetap awasi.
"Jangan sampai hal tersebut terjadi dan kami minta semua pihak ikut mengawasi pelaksanaan Pilkada Kapuas Hulu, jika ada pelanggaran segera laporkan kepada kami, saya pastikan kami tindak tegas," katanya.
Sementara itu, seorang warga Putussibau, Syamsul meminta Bawaslu dan aparat hukum lainnya benar-benar melakukan pengawasan terhadap praktek uang atau pun bentuk lainnya.
"Kita harus berkaca dari Pemilu sebelumnya, bukan hanya uang tetapi sesuatu dalam bentuk barang seperti adanya pembagian tong air yang di kemas melalui program pemerintah, namun indikasinya bantuan tersebut sebagai alat untuk mengarahkan pilihan ke salah satu pasangan calon," kata dia.
Dirinya berharap ada efek jera bagi pelaku baik tim sukses mau pun relawan yang sengaja melakukan praktek politik uang.
"Saya yakin jika di usut benar-benar praktek politik uang yang di bungkus sedemikian rupa berupa bantuan sosial tersebut bisa terungkap," kata Syamsul.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto