get app
inews
Aa Text
Read Next : Gandeng Tangan Istri, Tersangka Pencabulan Anak Dilantik Jadi Anggota DPRD Singkawang

Bayi 3 Bulan di Singkawang Diculik, Pelaku Ternyata Kakak Tiri

Jumat, 30 Desember 2022 - 09:17:00 WIB
Bayi 3 Bulan di Singkawang Diculik, Pelaku Ternyata Kakak Tiri
Polres Singkawang mengungkap kasus penculikan bayi berusia 3 bulan. Pelaku ternyata kakak tiri korban. (Foto: Polresta Pontianak)

Pelaku adalah ETD (15), yang tak lain adalah kakak tiri bayi perempuan yang hilang. ETD adalah anak Effa dari pernikahan sebelumnya.

Sihardi mengatakan, ETD ditetapkan sebagai tersangka penculikan bayi. Dia dijerat Pasal 83 juncto Pasal 76F Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Dari pengakuan ETD, dia menculik adik tirinya itu dengan cara menggendong dari rumah memakai gendongan bayi. Dia lalu memesan ojek online dan membawa adik tirinya itu ke Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Kuala, Singkawang Barat.

Setibanya di lokasi, dia meletakkan bayi berusia 3 bulan itu di teras salah satu rumah warga.

"Motif dari anak pelaku melakukan penculikan terhadap adik tirinya sendiri karena merasa iri dan kurang mendapatkan perhatian serta kasih sayang dari pelapor selaku ibu kandungnya," kata Sihardi.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut