Bejat, Oknum Satpol PP Natuna Cabuli Dua Anak di Bawah Umur
NATUNA, iNews.id - Anggota Satpol PP Kabupaten Natuna dilaporkan ke polisi karena mencabuli dua anak di bawah umur. Salah satu korban belum berani melaporkan pencabulan ini ke polisi.
"Korban ada dua orang. Namun yang dilaporkan ke kantor polisi baru satu," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Natuna, Melda Irawati, Selasa (28/6/2022).
Dia mengatakan, kasus ini terungkap setelah orang tua korban melapor ke UPTD PPA. Mereka meminta pendampingan ke polisi untuk melaporkan kasus pencabulan anaknya.
Setelah pelaporan oleh orang tua korban yang ditemani UPTD PPA, kasus pencabulan ini akhirnya ditangani Polres Natuna.

Kepala Satpol PP Kabupaten Natuna, Irlizar membenarkan salah satu anak buahnya dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan.
Menurutnya, anggota Satpol PP yang dilaporkan tersebut berstatus Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan berusia 70 tahun dan bekerja sebagai petugas kebersihan sejak 2022.
Editor: Reza Yunanto