get app
inews
Aa Text
Read Next : Baru Menikah, Pria di Jepara Ditangkap Polisi gegara Hamili Bocah Tetangga

Bejat, Oknum Satpol PP Natuna Cabuli Dua Anak di Bawah Umur

Selasa, 28 Juni 2022 - 14:22:00 WIB
Bejat, Oknum Satpol PP Natuna Cabuli Dua Anak di Bawah Umur
Anggota Satpol PP Natuna mencabuli dua anak di bawah umur. (Foto: Ilustrasi)

NATUNA, iNews.id - Anggota Satpol PP Kabupaten Natuna dilaporkan ke polisi karena mencabuli dua anak di bawah umur. Salah satu korban belum berani melaporkan pencabulan ini ke polisi.

"Korban ada dua orang. Namun yang dilaporkan ke kantor polisi baru satu," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Natuna, Melda Irawati, Selasa (28/6/2022). 

Dia mengatakan, kasus ini terungkap setelah orang tua korban melapor ke UPTD PPA. Mereka meminta pendampingan ke polisi untuk melaporkan kasus pencabulan anaknya.

Setelah pelaporan oleh orang tua korban yang ditemani UPTD PPA, kasus pencabulan ini akhirnya ditangani Polres Natuna. 

Kepala Satpol PP Kabupaten Natuna, Irlizar. (Foto: Alfie Rasyid)
Kepala Satpol PP Kabupaten Natuna, Irlizar. (Foto: Alfie Rasyid)

Kepala Satpol PP Kabupaten Natuna, Irlizar membenarkan salah satu anak buahnya dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan.

Menurutnya, anggota Satpol PP yang dilaporkan tersebut berstatus Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan berusia 70 tahun dan bekerja sebagai petugas kebersihan sejak 2022.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut